Kendari, Tabloidfakta.Com – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar konferensi pers terkait penembakan terhadap nelayan yang diduga membawa bahan peledak di sekitaran perairan Cempedak kecamatan Laonti kabupaten Konawe Selatan (Konsel) provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Ferry Walintukan, pada hari ini Senin tanggal 27 November 2023 kami Polda Sultra merilis penindakan Polair Polda Sultra terhadap terduga pelaku pengeboman ikan pada hari Jum’at tanggal 24 November 2023 pada pukul 02.50 WITA di perairan Pulau Cempedak kecamatan Laonti kabupaten Konawe Selatan yang mengakibatkan dua dari empat pelaku meninggal dunia.
Lebih lanjut kata Ferry, adapun barang bukti yang berhasil disita oleh Direktorat Polair Polda Sultra diantaranya, mesin kapal, dua buah botol air berisi bahan peledak, dua buah pasang sepatu katak, dua buah gulungan selang, satu buah gayung, dua buah kacamata selam, dua buah timah sebagai pemberat, satu gulungan kabel warna hitam, satu buah gabus sterefom, tiga buah korek, satu buah hp, dan satu buah kompresor.
“Sedangkan saksi-saksi yang sudah diperiksa ada tujuh orang” sebutnya.
Sementara itu di tempat yang sama, Dir Polairud Polda Sultra Kombes Pol Faisal Florentinus Napitupulu mengatakan, saksi-saksi yang sudah kami periksa ini sebanyak tujuh orang diantaranya Maco, Ilham, Rudi, Anto, Juswa, Putra, dan Arifin. Kronologi singkat ini kami ambil bukan hanya dari saksi anggota tetapi dari saksi-saksi yang lainnya.
Lebih lanjut kata Faisal, awalnya dari informasi masyarakat tentang adanya penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak di sekitaran perairan Cempedak. Kemudian pada hari Jum’at tanggal 24 November 2023 sekitar pukul 00.15 WITA Bribka R dan Bribka A bersama dengan tiga orang motoris inisial B, inisial Y dan S, berangkat dari desa Lumba-lumba menggunakan kapal Viber warna Oranye yang dipimpin oleh Bribka A berangkat ke perairan Cempedak kecamatan Laonti kabupaten Konawe Selatan.
Dan tiba kurang lebih pukul 00.40 WITA, setelah berada di perairan Cempedak kapal Viber warna Oranye tersebut dimatikan. Kemudian Bribka A mendekatkan kapalnya dengan cara menokongnya menggunakan kayu penjang ke kapal yang berwarna Abu-abu yang dicurigai dan tiba pada 02.56 WITA.
“Kemudian sambil menokong kapalnya Bribka A menanyakan kepada orang-orang yang berada di atas kapal Viber apakah ada ikanya. Tetapi orang yang berada di atas kapal mengatakan tidak ada ikan” ungkap Faisal.
Pada saat itu Bribka A menyenter sterefom yang ada dilaut berisikan penuh botol kaca yang diduga bahan peledak. Lalu pada saat menyenter kedepan Bribka A melihat botol oli yang diduga berisi bahan peledak.
Tiba-tiba orang yang berada di depan body kapal tersebut menghidupkan mesin, sehingga kapal tersebut melaju cepat tanpa pengemudi. Selanjutnya karena ditombak dengan menggunakan gayung perahu dari arah depan sehingga kepala dan tangan Bribka A merasakan sakit.
“Karena salah satu dari pelaku mencoba merebut senjata Bribka A, sehingga mengeluarkan tembakan kearah depan sebanyak satu kali. Lalu Bribka A melihat ada salah satu pelaku menuju bagian tengah body kapal untuk membuang bom ikan di gabus sterefom sedangkan yang lainnya menggoyangkan body kapal sambil memiringkan dengan tujuan body tenggelam” ucap Faisal.
Sehingga Bribka A melakukan tembakan beruntun sebanyak lima kali kearah depan dan tidak mengetahui arah tembakan mengenai orang didepannya atau tidak. Setelah melakukan penembakan semua orang yang berada di depan perahu itu melompat kelaut.
“Jadi hasil dari penyelidikan awal pada hari Jum’at tanggal 24 November 2023, benar telah terjadi tindak pidana penemuan bahan peledak dimana diakui oleh pihak Ilham dan Ucok” pungkasnya.
Laporan : Hen