Kendari Tabloidfakta.Com – Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kendari melaporkan hasil Intensifikasi Pengawasan Pangan Olahan di seluruh Sulawesi Tenggara.
Dalam rangka pengawalan keamanan pangan bagi masyarakat menjelang hari raya Natal tahun 2023 dan Tahun Baru 2024, maka Balai POM di Kendari perlu melakukan intensifikasi pengawasan pangan olahan untuk memastikan produk pangan di peredaran aman dan bermutu.
Kepala BPOM Kendari Riyanto mengatakan, pihaknya telah melakukan intensifikasi pengawasan pangan olahan dengan target diutamakan pada pangan olahan Tanpa Izin Edar (TIE), kedaluwarsa dan rusak (kemasan penyok, kaleng berkarat, dan lain-lain) pada sarana peredaran pangan (importir/distributor, toko, supermarket, hypermarket, pasar tradisional, para pembuat dan atau penjual parsel).
“Kegiatan ini dilakukan setiap minggu dalam 5 tahap yaitu mulai 1 Desember 2023 hingga 4 Januari 2024” ujar Riyanto saat ditemui awak media pada Rabu (27/12/2023).
Dalam pelaksanaan Intensifikasi Pengawasan Pangan Olahan, petugas wajib selalu memastikan penerapan protokol kesehatan, baik dalam pengawasan mandiri maupun pengawasan terpadu Bersama lintas sektor daerah.
Intensifikasi Pengawasan Pangan Olahan dilakukan sesuai dengan ketentuan diantaranya yang pertama, target pengawasan pada 2 minggu pertama bulan Desember 2023, dititikberatkan pada bagian hulu rantai peredaran produk pangan (Importir/ distributor/ grosir), terutama terhadap sarana yang memiliki track record pelanggaran/ temuan pangan TIE.
Yang kedua, mengingat hingga saat ini tren belanja online masih menjadi pilihan masyarakat, maka pengawasan ke Gudang dari market place juga menjadi target prioritas dengan tetap memperhatikan wilayah tugas masing-masing.
Yang ketiga, UPT Badan POM yang tidak memiliki sarana importir/ distributor pangan maupun Gudang dari marketplace, maka prioritas pengawasan dititikberatkan terhadap sarana peredaran yang paling banyak di wilayahnya (ritel, toko/ supermarket, hypermarket, pasar tradisional, dan para pembuat dan/ atau penjual parsel). Lebih lanjut, sebagai bahan pertimbangan prioritas pengawasan adalah pengawasan ritel pangan tradisional sebagai rantai pangan terakhir yang berhubungan langsung dengan konsumen atau masyarakat.
Dan yang keempat, Intensifikasi pengawasan dapat dilakukan bersama lintas sektor, asosiasi, maupun melalui pemberdayaan masyarakat.
Petugas Balai POM di Kendari dalam hal ini Fungsi Pemeriksaan dan Fungsi Pengujian turun bersama lintas sektor yang terdiri dari Dinas Kesehatan Kota/ Kabupaten dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota/ Kabupaten, telah melakukan Intensifikasi Pengawasan Pangan Olahan di beberapa sarana distributor, ritel modern dan ritel tradisional. Pengawasan sampai tahap IV dilakukan di Kota Kendari, Kabupaten Konawe, Kolaka dan Bombana. Selanjutnya masuk tahap V akan dilakukan pengawasan di Kota Kendari, Kabupaten Konawe Selatan dan Kolaka Timur.
Hasil Pengawasan Intensifikasi Pangan Olahan diantaranya, yang pertama jumlah Pemeriksaan Sarana (hingga tahap IV, 26 Desember 2023). 1. Sarana Distributor : 11 sarana dengan hasil 10 MK (90,91%) dan 1 TMK (9,09%) 2. Sarana Ritel Modern : 21 sarana dengan hasil 17 MK (80,95%) dan 4 TMK (19,05%) 3. Sarana Ritel Tradisional : 14 sarana dengan hasil 4 MK (28,57%) dan 10 TMK (71,43%)
Dan yang kedua, jumlah Temuan Produk Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK) 1. Produk Rusak : 100 item 276 pcs (50,76%) 2. Produk Kedaluarsa : 91 item 454 pcs (46,19%) 3. Produk Tanpa Izin Edar : 6 item 46 pcs (3,05%)
Ia menyebutkan bahwa, total nilai ekonomis temuan dari hasil Intensifikasi Pangan Olahan Menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 adalah sebesar Rp. 7.795.600.
Balai POM di Kendari juga menghimbau agar “Pelaku usaha untuk patuh terhadap peraturan perundang-undangan dalam menjalankan usahanya” serta diharapkan agar “Masyarakat menjadi konsumen cerdas dalam memilih pangan aman dengan selalu melakukan cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar dan Kedaluarsa)” pungkasnya.
Reporter : Hend













