Kendari Tabloidfakta.Com – Kepala Kepolisian Resort Kota (Kapolresta) Kendari, AKBP Aris Tri Yunarko menghimbau kepada seluruh masyarakat kota Kendari yang akan merayakan malam pergantian tahun baru, untuk menaati aturan-aturan yang telah ditetapkan terkait lalu lintas.
“Terkait dengan perayaan malam natal dan tahun baru, aturan yang sudah kita tetapkan terkait lalu lintas maupun tempat-tempat yang akan menjadi perayaan tahun baru. Menaati aturan kemudian melaksanakan perayaan dengan tertib sehingga perayaan malam tahun baru di kota Kendari bisa nyaman lancar dan kondusif” kata Aris Tri Yunarko pada Sabtu (30/12/2023).
Lebih lanjut kata Aris, bagi masyarakat yang akan merayakan pergatian malam tahun baru, ikuti aturan yang sudah ditetapkan, patuhi rambu-rabu lalu lintas dan laksanakan dengan tertip sehingga terhindar dari hal-hal yang tidak diharapkan.
“Kita dari Polresta Kendari bekerjasama dengan intensitas lain dan di backup dari Polda Sultra, kita sudah menyiapkan personil untuk ditempatkan di tempat-tempat strategis yang menjadi pusat keramaian perayaan tahun baru di kota Kendari” jelasnya.
Untuk personil yang akan diturunkan dalam menghadapi malam tahun baru kurang lebih sebanyak 1.300 personil.
“Personil yang akan kita turunkan ada 1.300, baik dari Polres kemudian dari Polda maupun instansi terkait” pungkasnya.
Reporter : Hen