Demi Bisa Nikahi Pujaan Hati, Pria Asal Aceh Nekat Edarkan Sabu Di Sultra

Kendari Tabloidfakta.Com – Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Kendari berhasil mengungkapkan kasus 1 Kg Narkotika jenis shabu disalah satu hotel yang beramat di jalan edi sabhara, Kota Kendari, Sulawesi tenggara, pada tanggal 21 kemarin.

 

Adapun pengungkapan Narkotika jenis sabu tersebut polresta Kendari berhasil meringkus seorang pelaku berinisial MZ (25) seorang security, yang dimana pelaku ini merupakan salah satu pengedar sabu yang berasal dari medan sesuai keterangan pada saat konferensi pers di Polresta Kendari, Jum’at (20/06/24).

 

Saat diinterogasi, MU mengaku mendapat upah sebanyak Rp. 40 juta jika berhasil mengedarkan seluruh sabu-sabu tersebut. Rencananya uang itu akan digunakan untuk menghalalkan kekasihnya yang ada di Kota Batam.

 

“Saya mau resepsi pernikahan, namu saya kekurangan uang makanya saya nekat mengedarkan ini,” katanya.

 

Kapolresta Kendari Kombes Pol Aris Tri Yunarko, menerangkan bahwa ada 4 saset sabu-sabu yang totalkan seberat 1 kilogram lebih itu jika dirupiahkan sebesar Rp1,2 miliar.

 

“Rencananya akan diedar di Kendari, tapi lebih cepat kami tangkap,” tambahnya.

 

Aris menambahkan, MZ ditangkap bersama seorang pria berinisial ER (28). Namun polisi baru menetapkan MZ sebagai tersangka, sedangkan ER masih sebagai saksi dan menjalani interogasi lebih lanjut.

 

Karena perbuatannya, MU dikenakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

 

 

 

Reporter Hend

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *