Kendari Tabloidfakta.Com – Ketua GPA SULTRA Muhammad Iksan saranani mendesak KPU RI untuk segera memproses surat undangan yang di keluarkan oleh KPU Sultra terkait undangan lembaga adat dalam penetapan pasangan calon gubernur Sultra tahun 2025-2030 yang dimana surat undangan penetapan pasangan calon gubernur Sultra telah melibatkan semua ormas dan lembaga adat kesukuan yang ada di Sultra, namun di satu sisi, KPU Sultra terkesan tidak pilih kasih dalam mengundang para lembaga di Sultra.
Sulawesi Tenggara (Sultra) ini dihuni beberapa etnis suku, bukan hanya 1-5 suka saja, namun lebih dari itu masih ada beberapa lembaga adat yang sangat besar, namun tidak di undang oleh KPU Sultra dalam penetapan pasangan calon gubernur Sultra, ini sangat mencederai nilai-nilai Pancasila dan khebinekaan, undangan KPU Sultra ini terkesan tidak baik dan sangat merusak nilai silahturahmi dan kerukunan antar sesama masyarakat Sultra.
Seharusnya KPU Sultra lebih paham bagaimana nilai-nilai historis kebudayaan di Sultra, yang tidak hanya di diami olah 1-5 suku saja, tapi lebih dari banyak suku.
Maka dari itu Ketua GPA SULTRA Muh Iksan saranani menilai ketua KPU Sultra sangat tidak pantas menjadi penyelenggara pemilu, maka dari itu perlunya ada evaluasi dari KPU RI terkait masalah tersebut.
“Seharusnya KPU Sultra mampu hadir sebagai hakim pemilu yang adil, apalagi kondisi politik yang masih belum stabil, maka dari itu KPU Sultra harus hadir sebagai penyambung ikatan silahturahmi bagi Semua lembaga kemasyarakatan demi terciptanya kedamaian” Ujar Iksan pada hari Jum’at (07/03/2025).
Maka dari itu Ketua GPA Sultra Muh Iksan saranani apa yang telah dilakukan dan diciptakannya KPU Sultra ini merupakan bentuk kekeliruan dan kesalahan. Maka dsri itu perlu adanya evaluasi terhadap KPU Sultra.
Dalam kesempatan ini juga Ketua GPA SULTRA Muh Iksan saranani mengucapkan selamat atas terpilihnya gubernur Sultra yang baru 2025-2030, semoga amanah dan mampu menyatukan masyarakat Sultra dalam bingkai merah putih demi Indonesia Emas. Adv