REDAKSI & MANAJEMEN : Group PT GLOBAL MEDIA CENTER
Kemenkumham Nomor AHU :0052606.AH.01.01 Tahun 2021
Nomor Induk Berusaha(NIB) : 0612210010928
NPWP Persahaan : 43.365.743.4-811.00
Penganggas
Asdiman
Hendra K
Penasehat Hukum
Pemimpin Redaksi:
Tuti Astina
Tim Redaksi:
Hendra, wahyu
Social Media Staff/iklan : Lia
Managing Promotion : Team tabloidfakta. Com
Technical Analyst & Web Development:
Yudistra P
Biro dan Reporter :
Kontributor Sulawesi Tenggara : Endra, Arif, Upik, Eka
Dalam meliput berita setiap insan wartawan/pers Tabloidfakta.com dilengkapi dengan Kartu Tanda Anggota (KTA) dan masuk dalam susunan pengurus/biro Tabloidfakta.Com.
Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB.
Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers.
Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.