Relawan Keadilan Sambangi PN Kendari, Konstatering Lahan Tapak Kuda Dijadwalkan 30 Oktober 2025

Kendari Tabloidfakta.Com – Sejumlah massa yang tergabung dalam Relawan Keadilan kembali mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Kendari, Senin (27/10/2025), untuk meminta kepastian jadwal konstatering atau pematokan batas lahan yang akan dieksekusi di kawasan Tapak Kuda, Kota Kendari.

 

Kehadiran massa tersebut mendapat tanggapan positif dari pihak PN Kendari. Setelah dilakukan koordinasi, pihak pengadilan memastikan bahwa konstatering lahan Tapak Kuda akan dilaksanakan pada 30 Oktober 2025.

 

“Jadwal konstatering lahan Tapak Kuda dijadwalkan pada tanggal 30 Oktober 2025. Itu tadi yang disampaikan oleh Humas PN Kendari,” ujar Fianus Arung, kuasa khusus Kopperson, didampingi sejumlah relawan keadilan di depan awak media.

 

Fianus menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada PN Kendari yang dinilai telah menjalankan tugasnya dengan profesional untuk menegakkan supremasi hukum, serta kepada seluruh instansi terkait yang turut mendukung proses hukum tersebut.

 

“Atas nama Relawan Keadilan, kami mengucapkan terima kasih kepada PN Kendari yang telah menindaklanjuti proses konstatering ini dengan baik. Semoga pelaksanaan nanti berjalan lancar dan damai,” tambahnya.

 

Diketahui, jadwal konstatering sebelumnya sempat ditetapkan pada 15 September 2025, namun ditunda lantaran bertepatan dengan pelaksanaan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadis (STQH) Nasional XXVIII yang berlangsung di Kota Kendari pada 8–19 September 2025.

 

Dengan telah ditetapkannya jadwal baru, masyarakat dan pihak terkait kini menaruh harapan agar proses konstatering pada 30 Oktober mendatang dapat terlaksana tanpa kendala dan menjadi langkah nyata dalam menegakkan keadilan atas sengketa lahan Tapak Kuda.

 

 

Laporan Hend

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *