Muna Barat Tabloidfakta.Com — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara terus memperkuat upaya peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan dan daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan edukasi keuangan yang digelar selama dua hari, 9–10 Desember 2025, di Kabupaten Muna dan Muna Barat.
Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi program Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (Gencarkan) yang sejalan dengan target literasi dan inklusi keuangan nasional dalam RPJMN 2025–2029 dan RPJPN 2025–2045, sekaligus mendukung Asta Cita pemerintah pada program inklusi keuangan 2026.
Pada periode Agustus 2024 hingga November 2025, capaian program Gencarkan yang dilaksanakan oleh Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) tercatat sebanyak 80.196 kegiatan, menjangkau 387.543.032 peserta dan telah terlaksana di 512 dari 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Di Sulawesi Tenggara, edukasi keuangan dilaksanakan di delapan desa dengan melibatkan perangkat desa, tokoh masyarakat, dan warga setempat. Total peserta yang mengikuti kegiatan ini mencapai sekitar 500 orang. Delapan desa di Muna Barat yang menjadi sasaran edukasi yakni Desa Laworo, Wanseriwu, La Lemba, Marobea, Waulai, Katobu, Tanjung Pinang, dan Latawe.
Kepala OJK Sulawesi Tenggara, dalam sambutan yang disampaikan Kepala Bagian PEPK dan LMSt OJK Sultra, Indra Natsir Dahlan, berharap edukasi keuangan dapat tersebar merata di seluruh kabupaten dan kota di Sultra. Menurutnya, kecakapan masyarakat dalam memanfaatkan layanan keuangan sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga dan desa.
Ia juga menyoroti sejumlah tantangan yang masih dihadapi masyarakat pedesaan, seperti keterbatasan akses informasi, maraknya pinjaman online ilegal, rendahnya pemahaman perencanaan keuangan, serta meningkatnya modus penipuan berkedok investasi. “Kondisi ini menjadikan edukasi keuangan sebagai kebutuhan yang mendesak,” ujarnya.
Muna Barat menjadi salah satu wilayah prioritas karena karakteristik geografis dan ekonomi, khususnya desa pesisir dan komunitas nelayan, yang dinilai masih memiliki keterbatasan akses dan pemahaman terhadap layanan keuangan formal.
Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025, indeks literasi keuangan nasional meningkat menjadi 66,46 persen dari 65,43 persen pada 2024. Sementara indeks inklusi keuangan nasional mencapai 80,51 persen pada 2025, naik dari 75,02 persen pada tahun sebelumnya. Meski demikian, kesenjangan literasi dan inklusi masih terjadi, terutama di wilayah pedesaan.
Dalam kegiatan ini, OJK Sultra memberikan edukasi melalui sosialisasi, diskusi interaktif, serta pemaparan contoh kasus. Materi yang disampaikan meliputi pengelolaan keuangan keluarga, pengenalan produk dan layanan jasa keuangan, serta cara mengenali dan menghindari pinjaman online ilegal dan investasi bodong.
OJK Sultra juga menggandeng perwakilan PUJK untuk mendukung perluasan akses layanan keuangan formal di wilayah pedesaan dan daerah 3T. Sejumlah peserta mengaku terbantu dengan informasi yang diberikan dan berharap pengetahuan tersebut dapat menjadi pedoman dalam menggunakan produk jasa keuangan secara aman dan legal.
Laporan Hend













