Kapolres Wakatobi Tegaskan Penanganan Profesional Dugaan Pelanggaran Kapolsek Binongko

Wakatobi Tabloidfakta.Com — Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Wakatobi, AKBP I Gusti Putu Adi W., S.I.K., menegaskan komitmen Polri dalam menegakkan disiplin dan profesionalisme, termasuk menindak tegas setiap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Kapolres juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas partisipasi aktif serta dukungan terhadap Polri. Menurutnya, keterbukaan informasi dan pengawasan publik merupakan bagian penting dalam mewujudkan institusi Polri yang profesional, modern, dan terpercaya.

 

Terkait beredarnya video berdurasi 1 menit 39 detik di media sosial yang dikaitkan dengan Polsek Binongko, Kapolres Wakatobi telah memerintahkan Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) Polres Wakatobi untuk melakukan pendalaman dan klarifikasi secara menyeluruh. Proses pemeriksaan dilakukan secara objektif, transparan, serta berpedoman pada aturan hukum yang berlaku.

 

Untuk memastikan penanganan berjalan komprehensif dan berlapis, Polda Sulawesi Tenggara turut menurunkan tim pengawas internal dari Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) dan Bidang Propam guna melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Langkah ini diambil sebagai bentuk pengawasan internal serta untuk menjamin integritas dan akuntabilitas proses pemeriksaan.

 

Dalam rangka kelancaran pemeriksaan, Kapolsek Binongko ditarik ke Polda Sultra untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, guna memastikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat tetap berjalan optimal, Kapolres Wakatobi menunjuk Ps. Kasat Polairud Polres Wakatobi, Ipda Muhammad Ardiansyah Raanti, sebagai Pelaksana Harian (Plh.) Kapolsek Binongko.

 

Kapolres Wakatobi menegaskan bahwa Polri terbuka terhadap kritik dan pengawasan masyarakat serta berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan secara profesional dan bertanggung jawab. Ia menegaskan tidak akan mentolerir setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh personel Polres Wakatobi.

 

 

 

Laporan Hend

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *