Kendari Tabloidfakta.Com – Polresta Kendari menggelar rilis akhir tahun 2025 sebagai bentuk evaluasi kinerja penegakan hukum selama satu tahun terakhir yang di selenggarakan di aula Wira Pratama Polresta Kendari pada hari Selasa (30/12/12).
Dalam kegiatan tersebut, Kapolresta Kendari Kombes Pol E.L. Sengka menyampaikan bahwa tingkat tindak pidana di wilayah hukum Polresta Kendari sepanjang tahun 2025 masih tergolong tinggi, namun disertai capaian penyelesaian kasus yang cukup signifikan.
“Sepanjang tahun 2025, total laporan tindak pidana yang kami tangani mencapai 1.118 kasus, dan yang berhasil diselesaikan sebanyak 705 kasus atau sekitar 63,05 persen,” ujar Kapolresta Kendari E.L. Sengka saat konferensi pers.
Kapolresta menjelaskan bahwa kasus-kasus tersebut didominasi oleh tindak pidana konvensional, khususnya penganiayaan, pencurian, dan pengeroyokan. Untuk wilayah dengan jumlah kasus terbanyak meliputi Polresta Kendari sebanyak 458 kasus, disusul Polsek Mandonga 290 kasus, Polsek Baruga 110 kasus, dan Polsek Poasia 98 kasus.
Lebih lanjut, Kapolresta mengungkapkan bahwa waktu terjadinya tindak pidana paling sering berlangsung pada rentang pukul 22.00 WITA hingga 06.00 WITA, dengan lokasi kejadian yang masih didominasi permukiman penduduk dan jalan umum.
Selain itu, Polresta Kendari juga berhasil mengungkap sejumlah kasus menonjol sepanjang 2025, di antaranya kasus korupsi dana desa, pembunuhan, penganiayaan berat, kejahatan perlindungan anak, hingga kasus kebakaran yang menyebabkan kerugian ratusan juta rupiah. Seluruh kasus tersebut telah ditangani dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Alhamdulillah, seluruh kasus menonjol yang terjadi selama tahun 2025 berhasil kami ungkap dan selesaikan. Ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Sat Reskrim Polresta Kendari,” tegas E.L. Sengka.
Menutup rilis akhir tahun, Kapolresta Kendari mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban, serta tidak ragu melaporkan setiap bentuk tindak kriminal yang terjadi di lingkungan sekitar.
“Keamanan bukan hanya tugas kepolisian, tetapi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat,” pungkasnya.
Laporan Hend













