Kendari Tabloidfakta.Com – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari melakukan peninjauan lapangan terkait pengelolaan parkir tepi jalan umum di kawasan Pasar Anduonohu, Selasa (20/1/2026).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut hasil Rapat Dengar Pendapat Umum yang digelar pada 30 September 2025 lalu. DPRD menilai perlu dilakukan pengecekan langsung guna memastikan tata kelola parkir tepi jalan umum yang ingin di kelola oleh perumda pasar yang tidak sesuai dengan ketentuan dan perda yang berlaku untuk tidak menimbulkan pergolakan bagi Dinas Perhubungan dan Perumda Pasar
Berdasarkan surat resmi DPRD Kota Kendari bernomor 400.14.4/12/2026, peninjauan akan dimulai pukul 11.00 WITA hingga selesai dengan titik kumpul di Kantor DPRD Kota Kendari. Sejumlah instansi terkait turut diundang dalam kegiatan tersebut.
Pihak yang dijadwalkan hadir antara lain Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM, Kasat Pol PP, Direktur Perumda Pasar, serta perwakilan LSM GMBI Distrik Kota Kendari.
dr. Jabal Al Jufri Anggota DPRD kota Kendari menjelaskan, peninjauan lapangan penting dilakukan untuk memperoleh gambaran faktual mengenai kondisi di lapangan, termasuk potensi masalah seperti kemacetan, penarikan retribusi, hingga pengelolaan parkir tepi jalan yang benar
“DPRD ingin memastikan pengelolaan parkir di tepi jalan kawasan Pasar Anduonohu benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat, tertib, dan sesuai aturan. Hasil peninjauan ini akan menjadi bahan evaluasi bersama,” ujarnya.
Dalam pengelolaan lahan parkir pihak Dinas Perhubungan kota Kendari dan LSM GMBI Distrik kota Kendari
merujuk pada Perda Kota Kendari nomor 6 tahun 2023. Sementara pihak Perumda Pasar Kota Kendari merujuk pada Perda Kota Kendari nomor 6 tahun 2006.
Dari diskusi yang yang berlangsung secara kondusif, pihak DRPD kota Kendari akan mengeluarkan keputusan DPRD berdasarkan masukan dari Dinas Perhubungan kota Kendari perumda pasar dan LSM GMBI Distrik kota Kendari yang di telaah secara bersama.
Kawasan Pasar Anduonohu selama ini menjadi salah satu pusat aktivitas ekonomi di Kota Kendari. Namun keberadaan parkir tepi jalan kerap dikeluhkan karena dianggap mengganggu kelancaran lalu lintas.
Melalui peninjauan tersebut, DPRD bersama pemerintah kota diharapkan dapat merumuskan solusi komprehensif demi terciptanya penataan parkir yang lebih tertib dan nyaman bagi warga.
Laporan Hend













